- Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
- Dipinjamkan kepada pihak lain.
- Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
- Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
- Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
- Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
- Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
- Membangun gedung/ruangan baru.
- Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
- Menanamkan saham.
- Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
- Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
- Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Kamis, 27 Januari 2011
Larangan Penggunaan Dana BOS berdasarkan PERMENDIKNAS No. 37 Tahun 2010 Tanggal 22 Desember 2010
Berdasarkan PERMENDIKNAS No. 37 Tahun 2010 Tanggal 22 Desember 2010, Dana BOS dilarang untuk digunakan sebagai pembiayaan sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kegiatan
Popular Posts
-
DAFTAR ISI 1. Al-Qism al-awwal Ushul al-Fiqh 1 2. Al-Ahkam 2 3. Al-Mabhats al-awwal fiy al-Amr 4 4. Al-Mabhats al-tsani fiy al-Nahyi 5 ...
-
Kalender Pendidikan Jawa Barat 2011-2012 Terbaru yang baru sempat admin Posting, silahkan download disini. DOWNLOAD
-
Hal pertama yang penting anda lakukan agar blog anda di blogger mempunyai performa yang baik adalah melakukan beberapa Setting atau pengatu...
-
silahkan download di sini
-
silahkan download disini. => Ceramah Pernikahan Ust. Hariri
-
Bismillahirohmanirrahim PASAL PASAL pasal 1 Nikah dan Hukumnya pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah pasal 3 hal-hal yang perlu ...
-
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia & Pengelolaan Sumber Daya Manusia (Tinjauan Aspek Rekruitmen dan Seleksi) A. Latar Bel...
-
.:: TAHUN KEENAM HIJRIAH ::. Terjadi Perang Banu Lahyan karena pengkhianatan mereka tetapi tidak sampai pertempuran. Terjadi peperangan G...
-
Pengumuman Penerima Bantuan Beasiswa S2 Untuk Guru Madrasah 2011 silahkan download lampiran KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOM...
-
Fenomena perceraian sangat marak dewasa ini dan amat memprihatinkan. Kata Talak (cerai) dengan mudah diucapkan dan keluar dari mulut sang ...
0 komentar:
Posting Komentar